KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LAMPUNG TENGAH NOMOR 09 TAHUN 2024 TENTANG PEMBATALAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
09 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Bandar Jaya
Tanggal Penetapan
15 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBATALAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah
Keterangan Status
PENETAPAN