KEPUTUSAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LAMPUNG TENGAH NOMOR 370 TAHUN 2023 TENTANG PEMEBERHENTIAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA BARANG INVENTARIS KANTOR YANG TIDAK DAPAT DIGUNAKAN KARENA DALAM KONDISI BERAT PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
370 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
BandarJaya
Tanggal Penetapan
28 Maret 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBENTUKAN TIM INTERNAL PENGHAPUSAN DAN PENJUALAN LELANG BARANG MILIK NEGARA (BMN) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah
Keterangan Status
PENETAPAN