Rapat Koordinasi KPU Provinsi Lampung dengan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka peningkatan kapasitas penyusunan produk hukum bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi KPU Provinsi Lampung dengan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Jumat (04/11). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 04-05 November 2022 ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dengan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Warsito, Antoniyus, Ismanto dan Agus Riyanto. Kegiatan menghadirkan tiga narasumber dari akademisi yaitu Dr. Budiono dengan materi "Ragam Bahasa, Teknik, dan Analisis Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan", Dr. Tuntun Sinaga, M.Hum dengan materi “Asas Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan” serta Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum. dengan materi “Pembuatan Jawaban dan Penyusunan Alat Bukti”. Dalam kegiatan yang diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM dan Pelaksana KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung ini juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab serta Evaluasi Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2022 dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2022. Erwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penting dilaksanakan dikarenakan produk hukum berupa SK dan BA yang dibuat oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menjadi objek sengketa bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan produk hukum yang dibuat. Sehingga produk hukum yang dibuat harus sesuai tata naskah dan pedoman yang telah ditetapkan KPU.