Rapat Pleno Laporan Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tingkat Provinsi Lampung

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah Mengikuti Rapat Pleno SPIP Berdasarkan surat KPU Provinsi Lampung Nomor 566/PW.02.8-Und/18/4.1/2022,  pada Rabu 13 Juli 2022 mengikuti acara rapat pleno Laporan Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tingkat Provinsi Lampung, acara diselenggara secara Daring. Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan di ikuti oleh Anggota serta Sekretaris dan jajaran pejabat struktural KPU Provinsi Lampung.  Erwan Bustami menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rapat Pleno SPIP dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat dijalankan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan budaya pengendalian internal (internal control culture). SPIP di lingkungan KPU se Provinsi Lampung mencakup kegiatan di bidang Kepegawaian, Perlengkapan (BMN), dan Kinerja dalam bentuk laporan (LAKIP) maupun kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten /Kota se Provinsi Lampung sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum. Semua kegiatan tersebut selanjutnya dilaporkan dengan mekanisme pemantauan melalui kartu kendali. Hadir Dalam Kegiatan tersebut Ketua & Anggto serta Sekretaris, Kasubbag Hukum & SDM