BEDAH REGULASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NO 2 TAHUN 2021

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat telah melaksanakan Kegiatan Bedah Regulasi yang merupakan kegiatan yang diagendakan setiap 2 (dua) kali setiap bulannya, tepatnya di minggu ke-2 dan ke-4. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 ini membahas mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum.

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPU Lampung Barat, Bp. Arip Sah, S.Kom., ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum Bp. Surya Pirnata dan Koordinator Divisi Program dan Data, Bp. Ahmad Soleh, S.H., serta dua Komisioner yang bergabung dalam jaringan yaitu Bp. Syarief Ediansah, S.HI., M.M selaku Koordinator Divisi Teknis dan Ibu Indah Dian Sari, S.HI., M.HI. selaku Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat.  Dari jajaran Sekretariat, hadir juga Sekretaris KPU Lampung Barat, Bp. Redy Kennedy, M.IP., serta Para Kasubbag Sekretariat KPU Lampung Barat.

Dalam arahannya, Ketua KPU Lampung Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda yang sebaiknya dilaksanakan secara rutin dan pembahasan regulasi tidak hanya terbatas pada UU atau PKPU semata, melainkan juga membahas perkembangan terbaru yang berkaitan dengan peraturan kepemiluan. Dengan demikian, demi mendapatkan hasil yang optimal sebaiknya hasil dari agenda rutin ini dituangkan dalam Notula dan ditindaklanjuti segera oleh Sub bagian yang bersangkutan.

Beberapa yang menjadi poin penting dalam pembahasan antara lain terkait masalah Penomoran surat, Kode klasifikasi arsip naskah dinas, Paraf koordinasi, serta Kewenangan penandatanganan dokumen. Dalam kegiatan yang dibuka sekitar pk. 09.30 ini juga ditekankan pentingnya kegiatan bimbingan teknis terkait tata cara pembuatan naskah dinas untuk jajaran staf di lingkungan Sekretariat KPU Lampung Barat agar terjadi keseragaman aturan serta meminimalisir kesalahan saat membuat dokumen.

Demi tertib administrasi, Sekretaris KPU Lampung Barat, Bp. Redy Kennedy juga menambahkan bahwa terkait semua dokumen atau data yang keluar dari KPU Lampung Barat sebaiknya memiliki rekam jejak yang jelas . Beliau juga mendorong seluruh jajaran Sekretariat untuk mempelajari serta memahami segala aturan yang terkait Tata Naskah Dinas ini agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kedepannya, kegiatan ini akan diteruskan setiap dua kali setiap bulannya dan Divisi Hukum sebagai leading sector kegiatan dapat kiranya memfasilitasi Sub bagian lainnya untuk dapat melakukan paparan secara bergiliran terkait aturan hukum kepemiluan terbaru.