KPU LAMPUNG BARAT MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS DAN PENINGKATAN KAPASITAS DALAM PENGELOLAAN JDIH TAHUN 2021

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Dalam Pengelolaan JDIH Tahun 2021 pada hari Rabu, tanggal 8 Desember 2021. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Lampung ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan diikuti oleh Divisi Hukum dan Subkoordinator Hukum dari 15 KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung.

Hadir mewakili Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Surya Pirnata, S.Pd. dan Yuanita Christianti, S.E., Plt. Kasubbag Hukum. Turut hadir secara daring Sebagai Narasumber, Kepala Biro Perundang-undangan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Republik Indoensia, Nur Syarifah.

Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan M Tio aliansyah, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan arahan kepada peserta bimtek agar dapat membuat akun medsos khusus JDIH yang terpisah dengan medsos KPU Kabupaten / Kota yang sudah ada. Pengelolaan JDIH yang baik juga menjadi upaya yang dilakukan dalam rangka menyebarluaskan produk-produk hukum KPU RI, KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/kota se-provinsi Lampung.