#TemanPemilih, Tiga Pejabat Pegawai Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal KPU RI yang melakukan evaluasi produk hukum berupa Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota baik Pemilihan atau Non Pemilihan di Provinsi Lampung yang diterima oleh Koordinator dan Subkoordinator bagian Hukum, Kamis (12/02). Kegiatan Evaluasi ini dilaksankan untuk menilai kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan Keputusan KPU Nomor 1442/HK.03 Kpt/03/KPU/XI/2019 tentang Pedoman Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, serta untuk meningkatkan kualitas Keputusan KPU Provinsi dan Keputusan KPU Kabupaten/Kota.
#KPUMelayani
#KPULampung