Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
53
KEPUTUSAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 602 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN TIDAK DAPAT MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWAJIBAN TANPA ALASAN YANG SAH SEKETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KELURAHAN PIDADA KECAMATAN PANJANG KOTA BANDAR LAMPUNG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
602 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
Tanggal Penetapan
09 Maret 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN TIDAK DAPAT MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWAJIBAN TANPA ALASAN YANG SAH SEKETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KELURAHAN PIDADA KECAMATAN PANJANG KOTA BANDAR LAMPUNG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung
Keterangan Status