BEDAH REGULASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (PKPU) NO 06 TAHUN 2021

Senin, 20 Desember 2021 KPU Kota Bandar Lampung Melaksanakan "Bedah Regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 tahun 2021" tentang Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang Bertempat di Ruang Simulasi Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung.

Kegiatan bedah regulasi ini di hadiri oleh Ketua dan Seluruh Komisioner serta Sekretaris beserta Jajaran Kasubbag Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung.
 
Kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh jajaran KPU Kota Bandar Lampung dapat memahami isi dari PKPU 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta mendiskusikan Pasal-Pasal dan Ayat-Ayat dalam peraturan tersebut secara bersama sama.