BEDAH REGULASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (PKPU) NO 14 TAHUN 2020

Senin 24 Januari 2022 KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan "Bedah Regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2020" tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Kegiatan Bedah Regulasi ini dihadiri Oleh Ketua dan Seluruh Komisioner Serta Sekretaris beserta Jajaran Sub Koordinator.

Kegiata ini dilaksanakan agar seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Bandar Lampung dapat memahami isi dari PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.