Bedah Regulasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022

Halo #SobatJDIH

Kamis, 11 Agustus 2022
Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung melakukan Bedah Regulasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Kegiatan ini bertujuan untuk mempersamakan Persepsi terkait Verifikasi Administrasi Partai Politik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung.