Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
61
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 23/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2015 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Tanjungpinang Kota Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2015
Nomor Keputusan
23/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
27 November 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PAW Anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Tanjungpinang Kota
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Keterangan Status