Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
39
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 15/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/VI/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 5/HK.03.1- KPT/2172/KOTA/II/2020 tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
15/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK Tanjungpinang Barat
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Keterangan Status
MENGUBAH :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 5/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TANJUNGPINANG BARAT KOTA TANJUNGPINANG UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU TAHUN 2020
PERUBAHAN SEBELUMNYA :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 9/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/III/20 20 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 5/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TANJUNGPINANG BARAT KOTA TANJUNGPINANG UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU TAHUN 2020