Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
74
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 11/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/III/2020 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 7/HK.03.1- KPT/2172/KOTA/II/2020 tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
11/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK Bukit Bestari
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 7/HK.03.1- KPT/2172/KOTA/III/2020 tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2020