Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
48
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 03/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2014 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Relawan Demokrasi Kota Tanjungpinang Pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2014
Nomor Keputusan
03/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2014
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2014
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PAW Anggota Relawan Demokrasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Keterangan Status