Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
48
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 58/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/X/2018 tentang Penetapan Jumlah Alat Peraga Kampanye Di Tempat Umum Yang Difasilitasi Oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Pada Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
58/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/X/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Jumlah Alat Peraga Kampanye
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Keterangan Status