Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
53
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 35/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/VII/2018 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Bukit Bestari Untuk Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
35/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/VII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
03 Juli 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota PPK Bukit Bestari
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Keterangan Status