Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
85
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 256 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 247 Tahun 2024 tentang Penetapan Alamat Dan Lokasi Tempat Pemungutan Suara Di Wilayah Kota Tanjungpinang Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
256
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
22 November 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 247 Tahun 2024 tentang Penetapan Alamat Dan Lokasi Tempat Pemungutan Suara Di Wilayah Kota Tanjungpinang Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024