Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
666
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 05/ORT.07/21/2022 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
17 Tahun 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
31 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan-Tim Reformasi Birokrasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 05/ORT.07/21/2022 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022
Diubah dengan:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 32 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 05/Ort.07/21/2022 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022