Rapat Kerja Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau

Natuna (08/10/2024) Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghadiri Rapat Kerja Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Natuna Dive Resort, Kabupaten Natuna pada Hari Selasa 08 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan membangun sinergitas antar kelembagaan, penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum khususnya di wilayah kerja se-Kepulauan Riau dan pemetaan potensi perselisihan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Turut hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian yang membidangi urusan hukum, dan staf. pada kegiatan Rapat Kerja dihadiri narasumber dari Akademisi Endang Sulastri Dosen Universitas Muhamadiyah Jakarta, Ervin Fitrianingrum Perwakilan Polda Kepulauan Riau dan Alinaex Hasibuan dari Kejati Kepulauan Riau.