Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
42
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Nomor 14/ORT.07-Kpt/2103/2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Nomor 01/ORT.07-Kpt/2103/2022 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Tahun 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
14/ORT.07-Kpt/2103/2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 Juni 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Reformasi Birokrasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Nomor 01/ORT.07-Kpt/2103/2022 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Tahun 2022
Perubahan Sebelumnya :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Nomor 09/ORT.07-Kpt/2103/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Nomor 01/ORT.07-Kpt/2103/2022 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Tahun 2022