Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 30 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 30
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau
Tanggal Penetapan : 14 Juli 2025
Tempat Penetapan : Tanjungpinang
Penandatangan : Indrawan Susilo Prabowoadi
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PERUBAHAN-TIM REFORMASI BIROKRASI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025

Mengubah:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps