Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 18 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 18
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau
Tanggal Penetapan : 14 Mei 2025
Tempat Penetapan : Tanjungpinang
Penandatangan : Indrawan Susilo Prabowoadi
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan-Tim-Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025

Mengubah:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025

Diubah dengan:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps