Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
65
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun Nomor 242/PL.02.4-Kpt/2102/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Jumlah Maksimal Bahan Kampanye Penambahan oleh Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
242/PL.02.4-Kpt/2102/KPU-Kab/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Jumlah, Maksimal, dan Penambahan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun
Keterangan Status