Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
75
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 51/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/IX/2018 tentang Penetapan Jumlah, Lokasi Dan Nomor Urut Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kota Tanjungpinang Pada Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
51/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/IX/2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 September 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Jumlah, Lokasi Dan Nomor Urut TPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Keterangan Status