Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
11
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 117 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
117
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
18 Desember 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan-Penetapan Calon Terpilih-DPRD
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau
Keterangan Status
Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Perubahan Sebelumnya: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.