Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
57
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BINTAN NOMOR 39/PP.04.2-Kpt/2101/Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TELUK SEBONG KABUPATEN BINTAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU, BUPATI DAN WAKIL BUPATI BINTAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
73/PP.04.2-Kpt/2101/Kab/2101/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BINTAN NOMOR 39/PP.04.2-Kpt/2101/Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TELUK SEBONG KABUPATEN BINTAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAU
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan
Keterangan Status