KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BATAM NOMOR 230/PL.02.4-Kpt/2171/KPU-Kot/IX/2020 TENTANG PENETAPAN JUMLAH PENAMBAHAN BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BATAM TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
230/PL.02.4-Kpt/2171/KPU-Kot/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Batam
Keterangan Status