Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
108
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 201/PL.02.4-Kpt/2105/KPU-Kab/XI/2020 tentang Penetapan Moderator dan Penerjemah Disabilitas Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
201/PL.02.4-Kpt/2105/KPU-Kab/XI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
11 November 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Moderator dan Penerjemah Disabilitas Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas
Keterangan Status