Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
87
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS NOMOR 41/PP.04.2-Kpt/2105/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SIANTAN TIMUR KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
86/PP.04.2-Kpt/2105/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
30 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS NOMOR 41/PP.04.2-Kpt/2105/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas
Keterangan Status
MENGUBAH :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS NOMOR 41/PP.04.2-Kpt/2105/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SIANTAN TIMUR KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2020