Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 21 Tahun 2026
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 21 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 21
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dki Jakarta
Tanggal Penetapan : 15 Januari 2026
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : WAHYU DINATA
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Perubahan sebelumnya:

1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 185 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor  90 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps