Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 30 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 30
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta
Tanggal Penetapan : 10 Januari 2023
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : WAHYU DINATA
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENGENDALIAN - GRATIFIKASI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan :

1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 185 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 90 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta

3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 21 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps