Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 394 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 394
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan
Tanggal Penetapan : 11 Februari 2023
Tempat Penetapan : Kuningan
Penandatangan : ASEP BUDI HARTONO
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENETAPAN KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 416 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
  2.  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 441 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
  3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 446 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
  4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 483 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
  5. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 515 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
  6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 547 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
  7. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 567 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
  8. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 621 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
  9. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 625 Tahun 2023 tentang Perubahan Kesembilan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
  10. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 643 Tahun 2023 tentang Perubahan Kesepuluh atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
  11. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 690 Tahun 2023 tentang Perubahan Kesebelas atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
  12. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 1221 Tahun 2024 tentang Perubahan Keduabelas atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
  13. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 1222 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketigabelas atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps