Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1222 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 1222 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketigabelas atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1222
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan
Tanggal Penetapan : 10 Februari 2024
Tempat Penetapan : Kuningan
Penandatangan : ASEP BUDI HARTONO
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PERUBAHAN - KETIGA BELAS - PENETAPAN KETUA PPS - PEMILIHAN UMUM
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 1221 Tahun 2024 tentang Perubahan Keduabelas atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps