KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SAMARINDA TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SAMARINDA NOMOR 1/ORT.07/6472/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SAMARINDA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
4 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN PEMBENTUKAN TIM REFORMASI BIROKRASI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda Nomor 1/ORT.07/6472/2022 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda Tahun 2022