Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
79
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
123 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
15 Maret 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara
Keterangan Status
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024