Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
45
KEPUTUSAN KETUA KPU KABUPATEN PASER NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASER NOMO 5/HK.03.1/6401/2022 TENTANG PENUNJUKAN DAN PENETAPAN OPERATOR APLIKASI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (E-PPID) PENGELOLA MEDIA SOSIAL PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASER
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
9 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 April 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Operator E-PPID
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser
Keterangan Status
Keputusan Ketua Kpu Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser Nomo 5/Hk.03.1/6401/2022 Tentang Penunjukan Dan Penetapan Operator Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (E-PPID) Pengelola Media Sosial Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser