KEPUTUSAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASER NOMOR 679 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
679 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Paser
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser
Keterangan Status
KEPUTUSAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASER NOMOR 679 TAHUN 2024