KEPUTUSAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASER NOMOR 498 TAHUN 2024 TENTANG SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASER TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
498 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Paser
Tanggal Penetapan
17 April 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
SYARAT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser
Keterangan Status
KEPUTUSAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASER NOMOR 498 TAHUN 2024