Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
4
KEPUTUSAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASER NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN JADWAL KAMPANYE PEMILIHAN UMUM MELALUI METODE RAPAT UMUM PARTAI POLITIK UNTUK PEMILIHAN UMUM ANGGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PASER DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
5 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Paser
Tanggal Penetapan
20 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser
Keterangan Status
KEPUTUSAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASER NOMOR 5 TAHUN 2024