KEPUTUSAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASER NOMOR 494 TAHUN 2024 TENTANG PEMBAGIAN DIVISI ANGGOTA PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASER PERIODE 2024-2029
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
494 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Paser
Tanggal Penetapan
25 Maret 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBAGIAN DIVISI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser
Keterangan Status
KEPUTUSAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASER NOMOR 494 TAHUN 2024