Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
580
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR: 60/HK.03.2-Kpt/64/Sek-Prov/IV/2020 TENTANG PERUBAHAN SURAT KEPUTUSAN NOMOR: 5/HK.03.2-Kpt/64/Sek-Prov/I/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENILAI KINERJA/PENYELENGGARA BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN (BAPERJAKAT) DAN SEKRETARIAT TIM PENILAI KINERJA PENYELENGGARA BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN (BAPERJAKAT) JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
60/HK.03.2-Kpt/64/Sek-Prov/IV/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 April 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TIM PENILAI KINERJA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur
Keterangan Status

DICABUT OLEH:

KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR: 122/HK.03.2-Kpt/64/Sek-Prov/VI/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENILAI KINERJA PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DALAM PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TAHUN 2020