Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
16647
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 418 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 673/TIK.01-Kpt/03/KPU/III/2019 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
418
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM - TIM PEMBINA - TIM TEKNIS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status

Dicabut oleh:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1754 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 673/TIK.01-Kpt/03/KPU/III/2019 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 489 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 673/TIK.01-Kpt/03/KPU/III/2029 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia