Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
260325
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Peraturan
3
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2017 (826) : 219 HLM
Subjek
PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALI KOTA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status
Dicabut oleh:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
MENCABUT:
- PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
- PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 9 TAHUN 2015
- PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 9 TAHUN 2015
- PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 9 TAHUN 2015
DIUBAH DENGAN:
- PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 3 TAHUN 2017
- PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 3 TAHUN 2017
- PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 3 TAHUN 2017
- PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 3 TAHUN 2017