PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LAMANDAU NOMOR 273 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN LAMANDAU DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
445 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
22 Juli 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN-DPRD-TERPILIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau
Keterangan Status