Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
38
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KATINGAN NOMOR 208 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KATINGAN NOMOR 10 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN SANAMAN MANTIKEI KABUPATEN KATINGAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
208 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
23 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Perubahan sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan Nomor 194 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.