Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
31
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNG MAS NOMOR 58 TAHUN 2023 TENTANG PENGGANTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA JANGKIT KECAMATAN RUNGAN HULU KABUPATEN GUNUNG MAS UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
58 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
KUALA KURUN
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGGANTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas
Keterangan Status