Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
29
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNG MAS NOMOR 02. l Tahun 2023 TENTANG PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA KARETAU SARIAN KECAMATAN DAMANG BATU KABUPATEN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
02. l TAHUN 2023
Tempat Penetapan
KUALA KURUN
Tanggal Penetapan
26 Januari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PAW PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas
Keterangan Status