Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
132
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 91/HK.03.1/6205/2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 160/HK.03.2-Kpt/6205/Sek-Kab/XI/2021 TENTANG PENETAPAN USER PEJABAT, OPERATOR, DAN ADMINISTRATOR PENGGUNA APLIKASI SISTEM APLIKASI KEUANGAN TINGKAT INSTANSI (SAKTI) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUMKABUPATEN BARITO UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
91/HK.03.1/6205/2022
Tempat Penetapan
KANTOR KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA
Tanggal Penetapan
13 Juni 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
SAKTI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara
Keterangan Status
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 91/HK.03.1/6205/2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 160/HK.03.2-Kpt/6205/Sek-Kab/XI/2021 TENTANG PENETAPAN USER PEJABAT, OPERATOR, DAN ADMINISTRATOR PENGGUNA APLIKASI SISTEM APLIKASI KEUANGAN TINGKAT INSTANSI (SAKTI) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUMKABUPATEN BARITO UTARA TAHUN ANGGARAN 2022