Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
736
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Rapat Umum pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
41
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
26 November 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah
Keterangan Status
Mengubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Fasilitas Umum Untuk Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah